JagatBisnis.com – Sebagian hari lalu, sidang pra peradilan Dipo Latief dengan Nikita Mirzani digelar di Majelis hukum Negara Jakarta Selatan. Petisi yang diajukan oleh Dipo Latief itu terkait dengan harta bersama, salah satunya merupakan mobil.
Hasil sidang itu, diketahui Pimpinan Juri menolak petisi yang diajukan oleh Dipo Latief kepada Nikita Mirzani. Terkait petisi itu, Nikita Mirzani menjelaskan kalau mobil yang dipermasalahkan Dipo Latief ialah mobil hadiah perkawinan dari Dipo untuk Nikita Mirzani.
” Untuk masalah mobil itu mobil jadul itu sempat ingin dijual Dipo harganya di dasar 100 juta coba dibayangin hadiah perkawinan mobil bekas jelek bayangin aja. Mobil saya 3 dan seluruhnya mahal,” kata Nikita Mirzani semacam diambil dari siaran YouTube.
Discussion about this post