” Ia membaca di depan orang berzinah kan melenceng dari syariat Islam dan pula adat Indonesia. Ini sudah melenceng, padahal sebagian bulan lalu memohon maaf dan berkomitmen. Aku pula belum menarik aduannya di Polisi( pertanyaan konten sebelumnya),” tutur Zulham, Rabu, 8 September 2021.
Pada Juni 2021, Gus Idris luang jadi terdakwa. Terkait dengan hoax penembakan kepada dirinya. Beliau berterus terang ditembak orang tak dikenal. Tetapi ternyata ia berdalih dan membenarkan itu settingan saja.
Karena meminta maaf ke malim dan kooperatif, Polres Apes tidak melakukan penangkapan kepada Gus Idris. Tetapi dengan peristiwa saat ini ialah berharap di depan orang yang sedang bercabul ataupun melakukan himpit, bagi Zulham butuh untuk pihak kepolisian untuk membekuknya. Supaya terdapat dampak kapok.
Discussion about this post