Ekbis  

Adakan Rilis Penindakan, Bea Cukai Palangkaraya Berantas Narkotika di Wilayah Kalimantan

JagatBisnis.com –   Bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, Bea Cukai Palangkaraya adakan konferensi pers bersama dengan BNNP Provinsi Kalimantan Tengah dalam rilis penindakan narkotika beberapa waktu lalu. Sebanyak 247,8 gram narkotika hasil penindakan BNNP Prov Kalteng dan Bea Cukai menjadi barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers.

Kepala Kantor Bea Cukai Palangkaraya, Qurnia Ahmad Bukhari, mengatakan bahwa kegiatan konferensi pers ini menjadi bukti sinergi Bea Cukai dengan BNN Provinsi Kalteng. Rangkaian kegiatan ini juga menambah catatan positif penindakan yang dilakukan untuk memberantas narkotika di wilayah Kalimantan.

“Kami bersama BNN Provinsi Kalteng akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan atas peredaran narkotika di wilayah Kalteng. Kami harap masyarakat juga ikut membantu dan tidak terjerumus dalam lingkaran peredaran narkotika ini,” ungkap Qurnia.

Baca Juga :   Ini Langkah Bea Cukai Dukung Produk UMKM ke Pasar Internasional

Dalam hal pengawasan Bea Cukai Palangkaraya yang berada di bawah Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan selalu bekerjasama dengan BNN Provinsi Kalteng, terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba yang menjadi musuh bersama, hal ini tentunya sejalan dengan visi dan misi Bea dan Cukai sebagai community protector (pelindung masyarakat).

Baca Juga :   Bea Cukai Berikan Dukungan Kegiatan JCET Vector Balance Iron dan ASEAN Para Games 2022 Melalui Layanan Kepabeanan

“Koordinasi juga kami bersama Kantor Pusat Bea Cukai yaitu Tim Cyber Crawling dan kantor Bea Cukai lainnya. Bea Cukai Palangkaraya berharap kedepannya kegiatan sinergi dan bentuk kerjasama ini dapat terus bisa terjalin guna melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Bea Cukai Makin Baik dan Indonesia Maju,” tutup Qurnia.(srv)

MIXADVERT JASAPRO