Dibilang Belny, dari kedua pelaku aparat sukses mengamankan benda fakta berbentuk 2 balut plastik penjepit jernih bermuatan narkotika jenis tembakau bikinan dengan berat 2, 76 gram, 3 balut plastik penjepit jernih bermuatan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 66 gram, 1 balut plastik penjepit jernih bermuatan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 31 gram dan 2 buah Hand Phone merx xiomi dan vivo.
” Bagi keterangan MZA( 26) benda tabu itu ialah kepunyaan BB( 39) yang dititipkan kepadanya, setelah itu aparat melakukan introgasi kepada pelaku BB( 39), BB( 39) juga membenarkan dan membuktikan posisi penyimpanan sabu itu pada aparat,” ucapnya.
” Di posisi itu Aparat kembali menemukan 1 balut plastik penjepit jernih bermuatan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 31 gram. Berikutnya, aparat langsung membuat kedua pelaku selanjutnya dengan benda buktinya ke Mapolres Pandeglang,” tambahnya.
Discussion about this post