Perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Diduga Adanya KDRT

Tyna Kanna Mirdad dan Kenang Mirdad.

JagatBisnis.com – Sebagian durasi lalu, Tyna Kanna mengajukan petisi pecah pada Melamun Mirdad di Majelis hukum Agama Jakarta Selatan. Skedul kesatu sidang pecah Tyna Kanna dan Melamun Mirdad akan digelar pada 16 September 2021 mendatang.

Perpisahan antara Melamun Mirdad dan Tyna Kanna disebut- sebut karena permasalahan KDRT. Terkait perihal itu, Melamun Mirdad akhirnya ambil ucapan.

” Aku tidak melakukan KDRT aku melakukan kewajiban kepala rumah tangga. Betul itu aku pula terkejut,” tutur Melamun semacam diambil dari salah sau siaran di YouTube.

Melamun berterus terang terkejut dengan pengajuan pecah yang dilakukan oleh Tyna terhadapnya pada Senin 30 Agustus lalu. Dirinya pula merasa tidak melakukan kekeliruan parah apapun.

” Terkejut. Betul jelas terkejut, kita tak terdapat artinya dari aku merasa aku tidak melakukan kekeliruan parah kenapa, kekeliruan parah apa?,” tutur Melamun Mirdad.

Di bagian lain, terkait dengan rumor orang ketiga, Melamun menjelaskan, perihal itu cuma jadi urusannya dan si istri.

” Pertanyaan rumor itu jujur aku meredam itu sih gimana juga aku suaminya Tyna, dan kewajiban aku melindungi julukan bagusnya, untuk hal itu supaya jadi hal aku dan Tyna,” tutur Melamun.

Lalu gimana dengan rumor alasan keuangan? Melamun menjelaskan, sampai saat ini kebutuhan bulanan keluarganya masih dapat tercukupi.

” Kita masih dapat memenuhi kebutuhan bulanan, dapat ngajak kanak- kanak jalan- jalan makan di luar, nyaman seluruhnya,” tutur ia.

Melamun Mirdada dan Tyna Kanna menikah sejak Agustus 2009. Hingga Melamun Mirdad menyesalkan petisi pecah itu terdapat setelah 12 tahun menempuh rumah tangga bersama dengan Tyna Kanna.

” Jelas dari pihak aku jelas menyesalkan sekali kan cinta udah 12 tahun menikah sudah memiliki anak 2 apalagi yang dicari keluarga lah,” tutur Melamun Mirdad.(pia)

MIXADVERT JASAPRO