Siasati Ganjil Genap, Pemotor Ini Gunakan Pelat Motor Pengendara Lain

Pengendara motor gunakan nomor plat palsu untuk mengelabui petugas.

JagatBisnis.com –  Satgas COVID- 19 Kabupaten Bogor tengah mempraktikkan kebijaksanaan aneh genap untuk mengurangi daya muat alat transportasi yang berpotensi memunculkan gerombolan turis. Sebesar 7 titik akses mengarah pucuk disekat. Salah satunya titik pengecekan di Raibow Hill ataupun Busut Pelangi Sentul.

Di posisi ini aparat memergoki juru mudi yang mengenakan nomor pelat serupa dengan juru mudi lain. Ternyata juru mudi itu meminjam pelat nomor juru mudi lain untuk dapat lulus dari pengecekan.

Awalnya, aparat berprasangka terdapatnya motor- motor yang tidak memiliki piringan hitam nomor di belakangnya. Aparat lalu mengalami 2 motor itu menggunakan nomor pelat serupa.

Baca Juga :   6 Juni, Polisi Uji Coba 13 Kawasan Gage Baru

Aparat langsung memberhentikan juru mudi cakra 2 itu. Saat ditanya ternyata juru mudi itu berterus terang meminjam pelat nomor juru mudi lain.

“ Jadi ia itu sanggam pelat nomor ke juru mudi lain, supaya lulus pengecekan,” tutur aparat, Sabtu 4 September 2021.

Kanit Laka Lalu Polres Bogor, Ipda Angga Nuhraha, yang terletak di posisi mengatakan, terdapat 2 juru mudi yang diperiksa karena pelat nomornya serupa pelat genap.

Keduanya dikenakan ganjaran tilang dengan artikel tidak menggunakan piringan hitam nomor masuk pada Artikel 280 UU 22 tahun 2009 Tanda Nomor Alat transportasi Bermotor( TNKB).

Baca Juga :   Ganjil Genap di Margonda Raya Akhirnya Dihapus

“ Juru mudi dikenakan ganjaran Artikel 280 TNKB, juru mudi sudah dibawa ke Pos Gadog,” tuturnya.

Di posisi Pos Gadog, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan peristiwa itu terjadi di titik pengecekan aneh genap rute pengganti Rainbow Hills sekira jam 13. 00 Wib. Awalnya, polisi berprasangka motor Honda Beat berpelat nomor B 4560 SKX yang mengarah Pucuk.

Aparat berprasangka Saat diperiksa, pemotor berterus terang tidak membuat surat- surat. Tetapi saat diperiksa pelat nomor, ternyata nomor yang digunakan merupakan pelat kepunyaan motor yang lain.

Baca Juga :   Kebijakan Ganjil Genap Dibatalkan Oleh Gubenur Bali di Kuta Dan Sanur

“ Motor yang digunakan merk Beat ini B 4560 SKX kepunyaan motor NMAX, dan nomor aslinya B 4923 TPN nomor aneh. Jadi yang memiliki motor Beat ini sanggam dari motor orang lain,” tuturnya.

Para pemotor ini, lanjut Ketut, berterus terang tidak silih tahu. Pemilik Motor NMAX berterus terang belas melihat juru mudi motor Beat tidak dapat melalui.

“ Cuma saja yang pemotor ini belas, ngelihat yang Beat tidak dapat melalui, karena pelat nomornya aneh. Hingga saat ini, tidak ditemukan terdapatnya bisnis( uang) jadi kita bagikan ganjaran tilang,” tutur Ketut.(pia)

MIXADVERT JASAPRO