Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Dukung Perbaikan Tata Kelola Aset PLN

JagatBisnis.com – Pendaftaran tanah tidak hanya dilakukan untuk bidang tanah milik masyarakat, namun juga tanah milik instansi pemerintah, BUMN maupun swasta. Kantor Pertanahan memberikan kepastian hukum atas tanah.

Saat ini semua instansi dituntut untuk melaksanakan pembenahan tata kelola aset, salah satu instansi tersebut adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menggandeng Kantor Pertanahan, PT PLN melakukan pendaftaran aset miliknya.

Upaya pendaftaran aset ini telah membuahkan hasil, Jumat (03/09/2021), bertempat di ruang rapat Kantor, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono, A.Ptnh. M.H. serahkan 4 (empat) sertipikat hak atas tanah milik PT PLN. Sertipikat Hak Guna Bangunan sebelumnya sudah diserahkan 7 (Tujuh) sertipikat.
Penyerahan sertipikat tersebut langsung diserahkan kepada Senior Manajer Keuangan, Komunikasi dan Umum, Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, Indrajaya.

Baca Juga :   Ini Alasan Kakanwil BPN Pakai Baret dan Tongkat Komando

Setelah terbit sertipikat ini, PT PLN juga berniat mensertipikatkan 46 aset miliknya yang berada di Kabupaten Banyuwangi. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 3311 aset PT PLN yang tersebar di Jawa Bagian Timur dan Bali.

Baca Juga :   Tingkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Kementerian ATR/BPN Perbarui Aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan Secara Berkala

Pada kesempatan ini, Indrajaya memberikan apresiasi terhadap dukungan dan kecepatan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi. “BPN sangat _support, saya berharap teman-teman di UPT dapat mengimbangi kecepatan Kantor Pertanahan, jangan sampai ketika diminta persyaratan lambat atau tidak dapat memenuhi,” ujarnya.

Kepala Kantor Kabupaten Banyuwangi, Budiono, A.Ptnh., M.H. menyampaikan bahwa kedepan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi akan terus mempercepat pendaftaran tanah baik milik masyarakat, Pemda maupun BUMN. “Aset kini menjadi luar biasa, prinsip kami dalam melayani pendaftarkan tanah itu tidak hanya cepat namun juga benar,” ujar Budiono, A.Ptnh., M.H.

Baca Juga :   Wujudkan Komitmen Presiden Republik Indonesia, Sofyan A. Djalil: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Selesaikan Konflik Agraria

Selain penyerahan sertipikat, pertemuan ini merupakan upaya menyambung silaturahmi, koordinasi serta diskusi untuk menyelesaikan masalah yang ada. Saat ini kesulitan yang dihadapi oleh PLN diantaranya adalah penyiapan bukti patok fisik yang sudah banyak berubah dan menyiapkan bukti yuridis. (srv)

#KantorPertanahanKabupatenBanyuwangi
#WongAgungWilis
#BanyuwangiNumberOne
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi

Twitter: @kantahkabbanyuwangi
Instagram:@kantahkabbanyuwangi
Fanpage Facebook: Kantah Kab Banyuwangi
Youtube: Kantah Kab Banyuwangi

MIXADVERT JASAPRO