Disetubuhi Ayah, Anak Tiri di Garut Hamil hingga 6 Bulan

Ilustrasi Pemerkosaan Foto: SINDOnews

JagatBisnis.com –  Polsek Banyuresmi Garut, Jawa Barat, membekuk AW( 53), masyarakat Dusun Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. AW diduga telah melakukan prostitusi kepada anak tirinya yang masih berumur 14 tahun, sampai berbadan dua dengan umur kandungan 6 bulan.

Kapolsek Banyuresmi, Kompol Supian BJ, mengatakan kalau permasalahan itu bocor paska bibi korban yang berprasangka dengan situasi raga korban jadi berganti. Tidak hanya itu, korban sudah sebagian bulan tak tiba bulan (datang bulan).

” Jadi pagi tadi bibi korban periksakan korban ke Puskemas dan hasilnya korban tengah berbadan dua dengan umur kandungan 6 bulan,” tuturnya, Senin, 6 September 2021

Baca Juga :   Janji Akan Dinikahi, ABG Ini Kabur dari Rumah dan Disetubuhi Pacarnya

Keluarga langsung menginvestigasi korban, lalu korban berterus terang kalau yang menghamilinya merupakan AW yang tidak lain merupakan papa tirinya. Keluarga yang marah langsung melaporkan permasalahan itu pada Polsek Banyuresmi.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita di Jakpus Terancam 15 Tahun Penjara

” Dan hari inipun kita sukses mengamankan terdakwa, sedang kita mintai keterangan,” tutur Supian.

Baca Juga :   Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibu Kandungnya Sendiri

Supian mengatakan hasil pengecekan sementara terdakwa membenarkan telah menyetubuhi korban sebesar 8 kali sejak bulan Maret 2021. Korban saat ini wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Jadi permasalahannya masih kita dalami, tetapi prinsipnya terdakwa AW sudah membenarkan aksi prostitusi itu,” tuturnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO