12 Daerah di Jateng Terapkan PPKM Level 2

Ilustrasi PPKM

JagatBisnis.com  –  Saat pucuk permasalahan COVID- 19 antara bulan Juni- Juli 2021, sebagian wilayah di Jawa Tengah luang jadi pancaran nasional karena nilai akumulasi permasalahan COVID- 19 yang besar dan kilat. Yang lumayan mengambil atensi merupakan Kabupaten Bersih.

Saat itu bahkan Kapolri, Komandan Tentara Nasional Indonesia(TNI), Menteri Kesehatan, Kepala BNPB sampai Gubernur Jateng hingga turun langsung bersama- sama melakukan pengobatan untuk menanganinya.

Setelah Bersih, kenaikan permasalahan COVID- 19 setelah itu menabur ke wilayah sekelilingnya, semacam Jepara, Abuk, Rembang, Demak, sampai Grobogan. Kota Semarang yang jadi pusat referensi untuk pemeliharaan masyarakat dari daerah- daerah itu setelah itu pula naik nilai permasalahannya.

Baca Juga :   DKI Jakarta Berlakukan PPKM Level 4, STRP Tidak Diperpanjang

Ruang IGD rumah sakit juga hingga kewalahan menanganinya. Bahkan RSUD Tugurejo Semarang hingga dirubah jadi Rumah sakit spesial COVID- 19.

Saat ini, setelah aplikasi PPKM gawat dan dilanjutkan PPKM tingkat yang berkali- kali diperpanjang, nilai permasalahan di wilayah yang sebelumnya bahkan terdapat yang mengatakan sebagai epicentrum itu, lalu menyusut runcing. Bahkan saat ini beberapa sudah turun status PPKM- nya ke tingkat 2.

Terdapat 12 kabupaten atau kota yang turun ke tingkat 2. Yang sangat dini merupakan Bersih dan Jepara. Setelah itu Kabupaten Grobogan, Abuk, Rembang, Pemalang, Kota Pekalongan, Batang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Kabupaten Demak.

Baca Juga :   Menko PMK: Tidak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru, Hanya Pengetatan

Turunnya tingkat setelah itu diiringi dengan sejumlah kebijaksanaan pelonggaran PPKM oleh para kepala wilayah. Antara lain awal plaza, rumah makan, tempat hiburan, tempat darmawisata, sekolah lihat wajah, dan lain- lain.

Gubernur Jawa Tengah Membalas Pranowo memesankan benar supaya kepala wilayah tidak euforia dalam menyikapi penyusutan tingkat PPKM. Karena baginya, Jawa Tengah saat ini sudah pulih tetapi belum betul- betul bagus.

Baca Juga :   Banyak Penumpang di Stasiun Tangerang Tak Bawa STRP karena Kurangnya Informasi

” Kita suka karena sebagian tingkat menyusut di sebagian kabupaten dan kota. Ini akan meningkatkan optimisme pada yang lain. Tetapi sekali lagi prokesnya wajib tetap kencang karena kita wajib kabur hingga finish dengan nyaman,” tutur Membalas setelah menyambut pemberitahuan penyusutan tingkat PPKM.

Dari amatan di alun- alun, tak terdapat lagi penyekatan jalur di wilayah Semarang Raya. Pusat perbelanjaan juga sudah banyak dikunjungi dengan syarat kencang, di antara lain wajib membuktikan akta vaksin.(pia)

MIXADVERT JASAPRO