Sukseskan Reforma Agraria di Tanah Papua, Pemerintah Susun Strategi Percepatan Pemetaan Sosial dan Spasial Wilayah Adat

JagatBisnis.com –  Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sarmi menggelar Rapat Koordinasi GTRA Kontekstual Papua Kabupaten Sarmi secara daring dan luring di Kantor Pertanahan Kabupaten Sarmi pada Senin (30/08/2021). Membawa tema Strategi Percepatan Pemetaan Sosial dan Spasial Wilayah Adat dan Penataan Aset dan Akses, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong realisasi Reforma Agraria Kontekstual Papua.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra yang hadir secara daring, membahas seputar bagaimana membangun Kabupaten Sarmi menggunakan Reforma Agraria yang berbasis data pemetaan sosial dan spasial wilayah adat. Ia berkata bahwa hal ini menjadi krusial karena pembangunan tidak serta merta dilakukan tanpa mengetahui bagaimana situasi sesungguhnya di Papua. “Ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, semua pihak perlu mengetahui terlebih dahulu bagaimana situasi sesungguhnya di Papua,” ujarnya.

Surya Tjandra berkata bahwa Inpres tersebut menegaskan apa yang menjadi pandangan pemerintah dan apa yang perlu dilakukan dalam konteks Reforma Agraria di Papua dan Papua Barat. Beberapa arahan yang terdapat dalam Inpres, yaitu percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua serta kepastian hukum Hak Atas Tanah terkait kejelasan penataan kawasan hutan dan non hutan. “Penataan batas kawasan hutan dan non hutan ini penting, melalui Stranas PK (Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi), ingin menetapkan batas secara pasti supaya tidak terjadi manipulasi di sana. Kita semua punya tugas mendukung itu, rasanya Papua menjadi tempat penting untuk kita lakukan secara detail,” jelas Surya Tjandra.

Baca Juga :   PT KAI Minta Dukungan Menteri ATR Amankan Aset

Tak hanya itu, Surya Tjandra berkata bahwa Inpres mendorong pendaftaran tanah adat/ulayat sesuai hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat serta memfasilitasi penanganan masalah hukum terkait pemanfaatan tanah adat/ulayat serta dukungan dalam pelaksanaan major project. Major Project tersebut berupa percepatan pembangunan wilayah adat Laa Pago dan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) di Jayapura dan Merauke. “Inpres ini memang tak hanya penyelesaian persoalan agraria namun juga soal keseluruhan semua pembangunan di Papua dan Papua Barat,” terangnya.

Baca Juga :   Kementerian PUPR Target Pembangunan Rusun Eks Gelandangan di Bekasi Selesai Akhir Tahun

Lebih lanjut, Surya Tjandra juga menekankan terkait arahan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin tentang pentingnya melaksanakan pembangunan Papua yang sesuai dengan hati orang Papua. Wapres juga menegaskan secara teknis untuk mengidentifikasi persisnya apa yang jadi masalah dan apa kebutuhan untuk menangani daerah yang pembangunannya masih tertinggal. “Wapres juga menegaskan identifikasi harus dilakukan berbasiskan data untuk mencari solusi yang tepat. Melalui dukungan Bupati dan Wakil Bupati yang amat perhatian dengan pembangunan di daerahnya, semoga Sarmi dapat menjadi sebuah terobosan pembangunan di Papua dan daerah sekitarnya,” pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa mengapresiasi atas kegiatan Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Sarmi ini. Ia berkata bahwa kegiatan Gugus Tugas ini bukan semata-mata tugas dari Kementerian ATR/BPN beserta seluruh satuan kerjanya semata. Melihat Inpres pembangunan Papua dan Papua Barat, ia berkata bahwa harus ada sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemangku kepentingan terkait di Papua. “Hal ini supaya kita bisa melaksanakan pembangunan, semua tujuannya untuk mencapai kesejahteraan sebesar-besarnya,” ujarnya.

Baca Juga :   Menteri ATR/Kepala BPN: Pemerintah Serius Perangi Mafia Tanah

John Wicklif Aufa berkata bahwa selain melibatkan pemerintah daerah, penting juga melibatkan masyarakat adat melalui kepala suku saat dilakukannya pemetaan. “Kita libatkan mereka (masyarakat adat-Red) karena mereka yang punya tanah. Orang Papua itu tidak mengenal pembagian kawasan hutan dan non hutan, yang dia tahu adalah seluruh tanah, air, laut, adalah daerah ulayat dia. Makanya kita lakukan pemetaan itu supaya jelas kepemilikannya. Jika ada pembangunan maka jelas tahu akan berhubungan dengan siapa,” terangnya.

Dandim 1702/Sarmi, Letnan Kolonel Inf. Rizky Marlon Silalahi berkata bahwa pihaknya mendukung serta menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Sarmi. Ia berkata bahwa kegiatan GTRA ini menjadi suatu barometer serta pondasi dari kegiatan pembangunan yang lebih besar melalui penataan aset dan penataan akses. Menurutnya, Reforma Agraria kontekstual Papua ini tidak bermaksud mengambil tanah namun memetakan dan memanfaatkan aset tanah untuk kepentingan masyarakat. “Harapan kami, dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat menjadi contoh seluruh daerah di Papua bahkan ke Papua Barat,” tutupnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO