Masih Adanya Harga Swab PCR di Atas Rp525 Ribu

Petugas memonitor tes usap PCR COVID-19

JagatBisnis.com – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan semua fasilitator layanan uji swab Polymerase Chain Reaction( PCR), untuk menjajaki Harga Asongan Paling tinggi( HET) yang diresmikan oleh Penguasa Indonesia sebesar Rp495 ribu untuk di wilayah Jawa- Bali dan Rp525 ribu di luar wilayah itu.

Kepala KPPU Kantor Wilayah( Kanwil) I, Ridho Pamungkas menjelaskan untuk kontrol dan survey dilakukan kepada fasilitator layanan uji COVID- 19 di rumah sakit dan klinik di Kota Area ataupun di Sumatera Utara, harganya sudah turun.

” Jika dari survey kita banyak yang turun.( Tetapi) masih terdapat( harga swab PCR) di atas HET Rp525 ribu,” ucap Ridho saat dikonfirmasi pada Rabu pagi, 25 Agustus 2021.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Tetap Jaga Prokes Meski Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik

Ridho mengatakan, untuk fasilitator layanan swab PCR yang masih meresmikan harga di atas HET akan jadi fokus kontrol dan pengawasan dari KPPU.

” Kita butuh lagi melakukan riset, apakah harga di atas HET itu, terdapat jasa bonus diserahkan,” tutur Ridho.

Setelah itu, apakah harga swab di atas HET melihat kecekatan hasil uji pergi. Ridho mengatakan harga Rp525 ribu hasil pergi 1 x 24 jam dan hasil pergi 4 jam harga dihargai mencapai Rp1 juta.

” Ini jadi pengawasan dan KPPU melakukan pengawasan di masing- masing wilayah kegiatan,” tutur Ridho.

Ridho mengatakan, terkait dengan kecekatan keluarnya hasil swab PCR itu, ialah pelayanan ekstra. Tetapi, baginya harganya wajib sesuai dengan HET, tidak bisa memutuskan harga sendiri.

Baca Juga :   Usai Divaksin, Bisakah COVID-19 Sebabkan Diabetes?

” Fasilitator layanan ini( harga di atas HET) akan kita panggil dalam durasi dekat. Kita KPPU ingin mempersoalkan mengapa harga masih di atas HET,” ucap Ridho.

Ridho membenarkan terdapat bisnis ataupun bidang usaha dalam penyediaan layanan swab PCR. Apalagi, uji ini bukan saja untuk kebutuhan kedokteran saja. Tetapi, jadi syarat utama untuk ekspedisi menggunakan pesawat melambung yang diresmikan oleh penguasa.

” Jangan bercanda harga dan menggunakan situasi ini untuk mencari profit berlebih,” tutur Ridho.

Ridho tidak mempermasalahkan pertanyaan perang harga ekonomis ataupun promo diserahkan kongsi penerbangan untuk swab PCR untuk calon penumpang. Selama tidak mudarat warga tidak jadi masalah.

” Terdapat profit berlebih jadi pengawasan kita. Jika kita memandang tidak terdapat masalah( harga swab PCR diserahkan kongsi penerbangan). Apalagi, promo dipaketkan dengan harga tiket pesawat. Melainkan perang harga, untuk menghilangkan kompetitor, itu yang tidak bisa,” tutur Ridho.

Baca Juga :   Penularan Varian Delta di Inggris Melonjak 50 Persen

Tidak hanya itu, Ridho mengatakan pihak KPPU bersama Dinas Kesehatan( Dinkes) Provinsi Sumut melakukan pengawasan kepada obat COVID- 19 di Kota Area ataupun di Sumut ini.

” Obat COVID- 19, memang metode ditujukan keadaannya kritis sudah di rumah sakit. Bila dijual leluasa di apotik wajib pake formula dokter dan permohonan,” ucap Ridho.

Ridho menambahkan untuk pengawasan obat COVID- 19, harga dijual pada warga masih sesuai dengan HET diresmikan oleh Penguasa.” Untuk saat ini, nyaman,” tutur Ridho.(pia)

MIXADVERT JASAPRO