3. Pusat perbelanjaan ataupun plaza diperbolehkan buka hingga dengan jam 20. 00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan aplikasi aturan kesehatan dengan cara kencang yang diatur lebih lanjut oleh penguasa wilayah;
4. Pabrik arah ekspor dan penunjangnya bisa bekerja 100 persen. Tetapi bila terjadi klaster terkini Covid- 19, hingga akan ditutup selama 5 hari.(pia)
Discussion about this post