Bupati sangat mengapresiasi capaian ini. Dengan terdaftarkannya tanah-tanah aset Pemda maka telah terdapat bukti kepastian hukum atas tanah aset tersebut. “Anggapan bahwa Banyuwangi itu kaya tapi tidak punya bukti, akhirnya terpatahkan,” ujarnya.
Mengenai pelaksanaan Reforma Agraria dan penyelesaian masalah, Ipuk juga menyambut baik. Pihaknya siap bekerjasama dengan Kantor Pertanahan dan juga instansi di wilayah yang ia pimpin.
Pertemuan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat ini merupakan upaya koordinasi yang diinisiasi oleh KSP. Tim percepatan penyelesaian konflik agraria dan penguatan kebijakan Reforma Agraria 2021 dari KSP berkoordinasi dengan unit kerja terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan Reforma Agraria dan konflik pertanahan.(srv)
Discussion about this post