26 Agustus, Polisi akan Periksa Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting

JagatBisnis.com –  Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya)  memrogramkan untuk mengecek Cantik Ting Ting terkait informasi tentang penghinaan di alat sosial yang dibuatnya.

” Kita undang untuk keterangan, untuk interview,” tutur Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada reporter, Selasa 24 Agustus 2021.

Pelantun lagu Sambalado itu akan dimintai keterangannya sebagai informan pada lusa, Kamis 26 Agustus 2021. Polisi pula meminta Cantik untuk membuat benda fakta dalam panggilan pengecekan ini. Perihal itu tak lain untuk memudahkan menindaklanjuti informasi yang dibuatnya itu.

Baca Juga :   Polres Bojonegoro Telusuri Aduan terhadap Orang Tua Ayu Ting Ting

” Diundang keterangan dengan membuat benda fakta,” tutur ia.

Baca Juga :   Deddy Corbuzier Carikan Calon Suami Buat Ayu Ting Ting

Untuk diketahui, Cantik Ting Ting melaporkan akun Instagram@gundik_empang ke Polda Metro Berhasil. Informasi dibuat pada Jumat, 20 Agustus 2021. Pemilik akun itu dikabarkan dengan Artikel 315 KUHP. Penyebabnya, pemilik akun dianggap menghina dengan cara unggah tentang Cantik dan buah hatinya, setelah itu, dalam posting- an itu Cantik dan buah hatinya dihina terlapor.(pia)

MIXADVERT JASAPRO