Ganjar: Tidak Boleh Pembelajaran Tatap Muka, Kalau Nekat Kita Tutup

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

JagatBisnis.com –  Walaupun beberapa wilayah di Jawa Tengah sudah berkedudukan tingkat 3 ataupun 2, tetapi Gubernur Jawa Tengah Membalas Pranowo belum memperbolehkan sekolah mengadakan penataran lihat wajah( PTM). Beliau menerangkan kembali jika penerapan PTM saat ini cuma hingga percobaan coba dan wajib permisi pada penguasa melalui dinas terkait.

Perihal itu disampaikannya terkait sekolah yang berani ingin mengadakan PTM salah satunya Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Batik 2 Surakarta. Sebelumnya dikabarkan, Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) itu akan melakukan PTM hari ini, Senin, 23 Agustus 2021.

“ Enggak bisa. Apalagi jika Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) dengan wewenang kita dan biasanya mereka tidak permisi. Jangan dahulu, jika tidak kita tutup esok,” tegasnya.

Baca Juga :   Anggota DPR Dukung Belajar Tatap Muka 100 Persen

Ketentuan penerapan percobaan coba PTM, lanjutnya, sudah diketahui banyak pihak karena Jateng sudah sempat melaksanakannya. Sekolah yang berani mengadakan PTM malah mematikan.

” Yang ingin melakukan lihat wajah memberi tahu dahulu ke kita. Kerapkali memang mereka berani tidak memberi tahu merasa dirinya dapat dan serupanya. Itu yang ancaman,” tuturnya.

Baca Juga :   Sekolah di Masa Pandemi, Daring atau Tatap Muka?

Warga pula dimohon aktif melaporkan jika menemukan sekolah yang berani mengadakan PTM. Alhasil, imbuh Membalas, grupnya dapat menurunkan tim untuk kir.

” Jika mereka permisi dahulu, sistem pengawasan itu kan akan lebih bagus. Esok kita silih tolong, silih amati dan berikutnya. Hingga, warga kita memohon untuk menolong melaporkan. Kala setelah itu esok terdapat informasi warga kita akan turunkan tim dengan kilat. Wajib permisi,” jelas Membalas.

Sementara itu, Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Batik 2 Surakarta yang semula akan melakukan PTM, saat ini menghapuskan niatnya. Dalam pesan pemberitahuan, penerapan PTM sekolah itu semula akan dilangsungkan Senin, 23 Agustus 2021, hari ini.

Baca Juga :   Siswa SDN di Sulsel Belajar di Rumah Warga karena Sekolahnya Disegel

Pembatalan sendiri ditulis dengan cara sah oleh pihak sekolah, dalam pesan pemberitahuan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Batik 2 Surakarta tertanggal 21 Agustus 2021.

Pada pesan tercantum kalau pembatalan PTM berdasarkan imbauan dari Pemprov Jateng melalui Dinas Pembelajaran dan Kultur dan Agen Dinas Pembelajaran Agen VII Provinsi Jawa Tengah belum mengijinkan sekolah untuk melakukan PTM.(pia)

MIXADVERT JASAPRO