Kepergok Jual Barang Curian di Facebook Perampok Amatir Ini Ditangkap Petugas

JagatBisnis.com – Petugas Polsek Cibadak meringkus orang per orang siswa yang merampok masyarakat di Jalur Raya Lodaya, Desa Karanghilir, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

” Kita penghargaan personel Polsek Cibadak yang aksi kilat dalam menguak permasalahan ini, bahkan tidak memerlukan durasi yang lama terdakwa berkedudukan siswa ini dibekuk saat akan menjual benda hasil kejahatannya,” tutur Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Aksi perampokan yang didalangi orang per orang siswa bernama samaran HA( 18), masyarakat Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, itu dilakukan bersama rekannya bernama samaran SH yang alamatnya serupa dengan HA.

Dengan cara berboncengan, pada Jumat tengah malam, 20 Agustus, kedua terdakwa yang menggunakan sepeda motor ini mengintai masyarakat untuk dijadikan calon korbannya. Saat melintas di Jalur Raya Lodaya, Desa Karanghilir, Dusun Karangtengah, Kecamatan Cibadak, kedua terdakwa melihat terdapat 2 anak muda yang tengah nangkring di depan bengkel.

Baca Juga :   Curi Kotak Amal, Dua Pelajar SMA Ini Pakai Uangnya untuk Foya-foya

Tanpa basa bau, HA dan SH mendekati 2 anak muda itu dan setelah itu SH menghasilkan sisi parang untuk mengecam korbannya. Senjata runcing itu ditempelkan ke pukang korban supaya ingin mengikuti setiap perintah pelaku.

Merasa rawan, akhirnya korban yang diketahui bernama Akbar Riadi ini memberikan handphone- nya merk Redmi 5. Setelah merampas benda kepunyaan korbannya, terdakwa langsung melarikan diri sembari menebar bahaya.

Setelah kedua terdakwa menghindar, Akbar melaporkan peristiwa yang terkini ia natural pada aparat Polsek Cibadak yang tengah berhati- hati. Setelah mendapatkan informasi, personel juga langsung beranjak.

Pelarian kedua terdakwa tidak berjalan lama. Pada Sabtu siang, berasal saat terdakwa SH menjual ponsel hasil kejahatannya itu di alat sosial Facebook, keluarga korban yang berprasangka kalau telepon seluler itu kepunyaan korban, langsung menjebak terdakwa dengan cara janjian bertemu untuk membeli ponsel yang ditawarkannya.

Baca Juga :   Bikin Surat Antigen Palsu, Dua Oknum Petugas Bandara Soetta Dibekuk Petugas

SH dan keluarga korban yang polisi juga akur bertemu ataupun cash on delivery( COD) di sekitar pabrik Ambang tunggal Cibadak. Setelah mengecek IMEI ponsel itu serupa dengan kepunyaan korban, aparat langsung meringkusnya.

Pelaku akhirnya berterus terang kalau benda fakta itu ialah hasil kejahatannya yang dilakukan bersama HA. Berkah keterangan SH, HA juga dibekuk di kediamannya di Kecamatan Cikembar dan dibawa ke Markas Polsek Cibadak untuk diproses hukum.

” Kedua terdakwa sudah mendekam di sel Mapolsek Cibadak dan masih menempuh pengecekan terkait permasalahan perampokan dengan kekerasan yang dikerjakannya. Tidak hanya hp, kita pula mengambil parang dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan terdakwa untuk melaksanakan aksinya,” tuturnya.

Tidak hanya permasalahan perampokan yang dilakukan orang per orang siswa bersama temannya di Kecamatan Cibadak, di tempat terpisah personel Polsek Parungkuda meringkus pencuri sepeda motor kepunyaan juru mudi ojek masyarakat Dusun Purwasari, Kecamatan Cicurug.

Baca Juga :   Penjual Surat PCR Negatif Palsu Rp400 Ribu Akhirnya Tertangkap

Modus terdakwa bernama samaran HS( 32) meminta diantar korbannya ke Desa Pangadegan, Dusun Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Jumat. HS, yang berbohong akan memaksa pinjaman pada rekannya, meminjam sepeda motor korban jenis Honda Vario Gram 2289 Televisi.

Tanpa meletakkan berprasangka pembujuk ojek yang sering mangkal di sekitaran Koramil Cicurug itu juga memberikan kendaraannya, tetapi terkini siuman setelah penumpang yang meminjam sepeda motornya itu tidak kembali.

Korban berupaya bertamu rekannya dan ternyata melihat motornya akan dijual HS di wilayah Cimelati, Kecamatan Cicurug. Mendapatkan informasi itu, beliau langsung melapor ke Polsek Parungkuda dan petugas segera berburu. Terdakwa tidak dapat berbohong lagi dan wajib mendekam di balik jeriji besi.

” Dengan kecekatan personel, tidak lama terdakwa dapat kita ambil. Dari hasil investigasi, HS ialah residivis yang sudah kerap pergi masuk bui,” tutur Kepala Polsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin.(pia)

MIXADVERT JASAPRO