Dua Jurnalis Ditangkap Junta Myanmar

Aksi represif tentara Myanmar terhadap demonstran anti-militer

JagatBisnis.com – Pemerintah militer Myanmar telah membekuk 2 reporter lokal dalam permasalahan terkini tindakan keras kepada alat sejak kudeta 1 Februari, semacam disampaikan oleh televisi kepunyaan tentara Myanmar, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Kolumnis untuk web informasi Frontier Myanmar dan kritikus di radio Voice of America, Sithu Aung Myint, dan seorang pekerja bebas yang bertugas untuk layanan informasi BBC Burma, Htet Htet Khine, dibekuk pada 15 Agustus, bagi informasi yang ditayangkan Myawaddy Televisi.

Sithu Aung Myint didakwa dengan dakwaan penghasutan dan penyebaran informasi ilegal pada unggahan alat sosial, yang bagi informasi Myawaddy, ditaksir telah mempersoalkan junta, menekan banyak orang untuk berasosiasi dalam aksi macet, dan mendukung gerakan- gerakan antagonisme yang dilarang.

Baca Juga :   Usai Kudeta Militer Myanmar, Begini Penampakan Aung San Suu Kyi

Sementara Htet Htet Khine, beliau dituduh telah merahasiakan Sithu Aung Myint, yang telah dianggap sebagai seorang buronan terdakwa kriminal.

Khine pula dituduh bertugas untuk dan mendukung penguasa bayang- bayang Myanmar, Penguasa Aliansi Nasional.

Sebuah badan global nirlaba, Reporters Without Borders( RSF), mengatakan pada Sabtu kalau kedua wartawan itu ditahan” tanpa komunikasi” dan penangkapan mereka tidak legal.

Baca Juga :   Begini Cara Militer Myanmar Kacaukan Internet Saat Lakukan Kudeta

” Kita menyumpahi keras situasi penangkapan mereka yang sekehendak hati, yang memantulkan keganasan yang dilakukan junta tentara kepada reporter,” tutur Daniel Bastard, kepala RSF untuk kawasan Asia- Pasifik.

Suasana di Myanmar masih dipadati dengan ketidakstabilan dan antipati kepada rezim junta.

Sudah lebih dari 1. 000 orang berpulang di negeri itu, bagi enumerasi dari sebuah kelompok penggerak yang telah melacak pembantaian oleh gerombolan keamanan Myanmar.

Tentara Myanmar, yang telah mencabut permisi dari banyak outlet informasi, mengatakan kalau mereka meluhurkan kedudukan alat tetapi tidak akan memaafkan peliputan informasi yang dipercayai salah ataupun mungkin memunculkan kegelisahan khalayak.

Baca Juga :   Sekjen PBB Kecam Kudeta di Myanmar

Pada Juli, sebuah informasi oleh Panitia Proteksi Wartawan mengatakan kalau penguasa Myanmar telah dengan cara efisien mengkriminalisasi jurnalistik bebas.

Human Rights Watch telah menekan penguasa tentara Myanmar, yang telah membekuk 98 reporter sejak melakukan kudeta, supaya menyudahi menuntut badan alat.

Sebesar 46 reporter yang dibekuk itu masih ditahan sampai akhir Juli.(pia)

MIXADVERT JASAPRO