Baginya, banyak prioritas kegiatan lain yang mestinya dapat difokuskan oleh para politisi dan administratur khalayak semacam membuat soliditas dan kondusivitas bernegara supaya usaha menanggulangi endemi COVID- 19.
” Jangan menaikkan kegaduhan politik dengan keadaan yang tidak butuh ataupun keadaan yang kontraproduktif untuk usaha peneguhan kerakyatan di Indonesia,” tutur Titi.
Sebelumnya, Pimpinan MPR Bambang Soestyo mengatakan telah berbicara dengan Kepala negara Joko Widodo pertanyaan rencana amandemen UUD 1945. Salah satu rencana pergantian terbatas ini merupakan melibatkan fundamental arah negeri ataupun PPHN.
Bamsoet, teguran bersahabat Bambang, mengatakan PPHN ini akan diusulkan melalui Ketetapan ataupun TAP MPR. PPHN, yang dahulu bernama GBHN, ialah salah satu saran MPR rentang waktu 2014- 2019.(pia)
Discussion about this post