“ Dalam pertemuan( pada) 11 Agustus itu, kita mangulas ikatan bagus antara Indonesia dan Nigeria yang telah terangkai hingga saat ini,” tutur Faizasyah.
Beliau pula menjelaskan kalau Departemen Hukum dan HAM RI telah melakukan analitis dalam atas kejadian kekerasan itu.
Berdasarkan keterangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, kejadian itu berasal dari tindakan tidak kooperatif dan pemukulan yang dilakukan oleh WNA Nigeria pada aparat imigrasi yang melakukan pengecekan akta.
Dampak pemukulan itu, tutur ia, salah seorang aparat mengalami cedera bengkak dan berdarah pada bagian bibir sisi kiri. Perihal itu dapat dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan aparat imigrasi.
Setelah pemukulan, ucap Ibnu, aparat lalu melerai dan menggenggam WNA yang belum lama diketahui ialah duta Nigeria.
Discussion about this post