JagatBisnis.com – Departemen Luar Negara RI menyayangkan kejadian kekerasan kepada seorang duta Nigeria, yang dilakukan oleh aparat imigrasi DKI Jakarta pada 7 Agustus 2021.
“ Kejadian itu merupakan kejadian yang berdiri sendiri… isolated incident… serupa sekali tidak terkait dengan komitmen penguasa Indonesia dalam melaksanakan peranan sebagai tuan rumah sesuai dengan Kesepakatan Wina hal ikatan diplomatik,” tutur Ahli Ucapan Kemlu RI, Teuku Faizasyah, saat menyampaikan keterangan pers dengan cara daring, Kamis 12 Agustus 2021.
Menindaklanjuti kejadian itu, penguasa Indonesia lalu melakukan komunikasi melalui rute diplomatik dengan penguasa Nigeria.
Komunikasi dilakukan antara Delegasi Besar RI di Abuja dengan Menteri Luar Negara Nigeria pada 10 Agustus 2021, setelah itu antara Ketua Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI dan Ketua Jenderal Aturan dan Konsuler Kemlu RI dengan Delegasi Besar Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021.
Discussion about this post