KPK Lacak Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri

Gedung Merah-Putih KPK

JagatBisnis.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berterus terang menyambut informasi, kalau buronan Harun Masiku telah terletak di luar negara. Hingga komisi mementingkan untuk mencarinya di luar, apalagi sudah terdapat sebagian negeri yang berikan reaksi positif.

Karena itu, lembaga antirasuah mengajukan red notice atas julukan Harun Masiku pada Interpol melalui Sekretaris National Central Bureau( Ses- NCB) Mabes Polri. Teranyar, masih bab permasalahan ini, Interpol telah mencetak red notice untuk Harun Masiku.

Dengan diterbitkannya red notice itu, Harun Masiku saat ini terdaftar sebagai buronan global. KPK meminta dorongan negeri orang sebelah terkait informasi keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga :   Kerugian Negara Terkait Kasus Korupsi Heli AW-101 Capai Rp224 Miliar

” Karena berdasarkan informasi, kalau yang berhubungan diduga meninggalkan Indonesia ataupun terletak di luar negara, oleh karena itu dilakukan usaha( red notice) itu,” tutur Ketua Investigasi KPK, Setyo Budiyanto dikonfirmasi badan alat, Senin, 9 Agustus 2021.

Setyo mengatakan, grupnya telah menemukan reaksi dari sebagian negeri orang sebelah terkait red notice Harun Masiku. Tetapi, Setyo belum bisa membeberkan lebih rinci hal koordinasi pencarian dan pelacakan Harun di luar negara.

” Reaksi sudah terdapat, arahan sudah mengatakan terdapat sebagian negeri yang sudah melakukan koordinasi dengan pihak Ses- NCB, kalau informasi- informasi itu pasti bertabiat sementara dalam,” imbuhnya.

Baca Juga :   Mardani Maming Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK) Firli Bahuri, mengklaim sejumlah negeri orang sebelah telah merespon red notice yang diterbitkan oleh NCB Interpol terkait buronan Harun Masiku. Tetapi beliau belum menjelaskan dengan cara rinci negeri mana saja yang diartikan.

” Sebagian negeri orang sebelah sudah memberikan reaksi, terkait usaha pencarian terdakwa Hektometer( Harun Masiku). Aku tidak ingin sebutkan negeri itu,” tutur Firli Bahuri, Senin, 2 Agustus 2021.

Firli menegaskan pihak- pihak yang berupaya menghalang- halangi usaha penahanan Harun, akan dijerat kejahatan.

Harun Masiku dimasukan ke dalam catatan buronan KPK sejak 17 Januari 2020, karena diduga ikut serta permasalahan uang sogok pengurusan pergantian dampingi durasi( PAW) anggota DPR dari PDIP rentang waktu 2019- 2024. Permasalahan ini pula memerangkap mantan Komisioner KPU Ajaran Setiawan.

Baca Juga :   Usai Dipecat KPK, Giri Suprapdiono Bilang Begini

Harun diduga sebagai donatur uang sogok Ajaran seakan lenyap ditelan alam sejak lulus dari pembedahan ambil tangan( OTT) KPK, pada 8 Januari 2020. Tetapi, KPK yang dibantu petugas Kepolisian semua Indonesia belum pula sukses menemukan dan membekuk Harun hingga detik ini KPK pula telah mengajukan permohonan kepada Interpol untuk mencetak red notice atas julukan Harun Masiku.(pia)

MIXADVERT JASAPRO