JagatBisnis.com – Belasan kabupaten kota di Jawa dan Bali, pergi dari argari Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) Tingkat 3 dan Tingkat 4. Riciannya 12 Kabupaten Kota masuk ke Tingkat 3 dan 1 Kabupaten Tingkat 2.
” Sebagian Kabupaten Kota yang akhirnya kembali pada Tingkat 4, bukan karena kenaikan permasalahan tetapi lebih pada kenaikan permasalahan kematian,” tutur Delegasi Pimpinan Panitia Penindakan Covid- 19 dan Penyembuhan Ekonomi Nasional Jenderal Tentara Nasional Indonesia(TNI)( Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis, 5 Agustus 2021.
Kota/Kabupaten yang turun dari PPKM Level 3 ke Level 2:
Kabupaten Tasikmalaya
Kota/Kabupaten keluar dari PPKM Level 4 ke Level 3 :
Jawa Tengah
Kabupaten Jepara,
Kabupaten Tegal,
Kabupaten Pati
Kabupaten Temanggung,
Kabupaten Kudus,
Kabupaten Banjarnegara
Jawa Timur
Kabupaten Tuban,
Kabupaten Jember dan
Kabupaten Bojonegoro
Jawa Barat
Kabupaten Karawang, dan
Kota Tasikmalaya
Banten
Kota Serang (pia)