“Jadi nanti tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan melakukan vaksinasi pada semua pelakunya, baik yang bekerja di tempat itu maupun yang berkunjung maupun costumer dan lain-lain,” ujarnya.
“Jadi bukan hanya karyawan harus vaksin, tapi juga pengunjung, bahkan kalau kita bicara mal saat ini belum buka, tapi kalau nanti mau buka, maka mau masuk mal harus sudah vaksin, mau ke restoran harus sudah vaksin. Yang menyelenggarakan mal juga harus pasti. Jadi bahkan kalau nanti suatu saat tempat-tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan hal itu akan dibantu dengan aplikasi JAKI untuk mempermudah masyarakat dalam melihat status vaksinasinya. Selain itu, sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dari PeduliLindungi juga bisa digunakan untuk melihat status vaksinasi.
Discussion about this post