Polemik Ucapan Menag Soal Hari Raya Baha’i

Menag Yaqut Cholil Qoumas ucapkan selamat hari raya bagi umat Bahai

JagatBisnis.com –  Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menerangi tindakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan perkataan hari raya pada pengikut Baha’ i di Indonesia. Apa yang dilakukan Gus Yaqut saat ini jadi kontroversi dan Bukhori menegaskan Gus Yaqut supaya tidak membuat riuh warga dengan melontarkan statment yang kontroversial.

” Aku mengimbau pada Menteri Agama biar menghindari aksi yang berpotensi mengakibatkan kontroversi alhasil mengganggu fokus Departemen Agama dalam melaksanakan tupoksinya selama penindakan endemi,” tutur Bukhori, pada reporter, Kamis 29 Juli 2021

Politisi PKS ini mengatakan, tidak terdapat keperluan yang berarti dengan memberikan perkataan aman hari raya pada pengikut Baha’ i. Tidak hanya itu, dirinya pula takut perkataan Menteri Agama akan mengganggu kepekaan keimanan pemeluk berkeyakinan yang telah diakui dengan cara sah oleh negeri.

Baca Juga :   Menag Kutuk Pengeboman di Gereja Katedral Makassar

” Tidak terdapat urgensinya. Sementara, pantas disayangkan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama dilakukan atas julukan negeri, alhasil memunculkan opini terdapatnya pengakuan dengan cara sah oleh negeri kepada keberadaan agama Baha’ i. Padahal kebalikannya, konstitusi kita tidak mengakuinya sebagai agama sah. Antagonisme ini yang pada akhirnya memunculkan kebimbangan dan afeksi di warga,” ucap Bukhori.

Baca Juga :   Menag Kutuk Pengeboman di Gereja Katedral Makassar

Dalam Undang- Undang Nomor. 1 atau PNPS atau 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau ataupun Penodaan Agama dituturkan dalam uraian di Artikel 1 kalau ada 6 agama yang dipeluk penduduk Indonesia. Agama itu ialah Islam, Kristen, Kristen, Hindu, Budha, dan Konfusius.

Lebih lanjut, Bukhori pula mengatakan, dirinya dapat menguasai dan mengapresiasi antusias inklusif dan catatan keterbukaan yang akan disyiarkan oleh Menteri Agama pada semua susunan warga. Akan tetapi, lanjutnya, penguasa sebaiknya menggunakan deskripsi yang teliti, sepadan, dan bijak.

Baca Juga :   Menag Kutuk Pengeboman di Gereja Katedral Makassar

” Apa yang dilakukan oleh penguasa, kita amati, telah melewati koridor ataupun batas hukum yang jelas alhasil butuh kita ingatkan. Tetapi pada intinya, PKS mendukung komitmen negeri untuk menjaga keterbukaan dan aman pemeluk berkeyakinan sejauh dilakukan melalui cara- cara yang sepadan, spesialnya cara- cara yang tidak menyimpang keagamaan masing- masing pengikut agama,” ucapnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO