Pelaksanaan Pemakaman dengan Prosedur COVID-19 di Yogyakarta Naik 100 Persen

Pemakaman korban meninggal akibat Covid -19.

JagatBisnis.com – Penerapan penguburan dengan metode COVID- 19 di Kota Yogyakarta selama satu bulan terakhir ataupun saat PPKM sejak 3 Juli mengalami ekskalasi 100 persen jika dibanding rentang waktu saat sebelum PPKM.

“ Dari Agustus 2020 sampai 29 Juli 2021, keseluruhan sudah terdapat 1. 070 penguburan dengan metode COVID- 19. Seluruhnya merupakan penderita meninggal yang sudah terkonfirmasi terhampar COVID- 19,” tutur Kepala Eksekutif Badan Penyelesaian Musibah Wilayah( BPBD) Kota Yogyakarta Nur Hidayat di Yogyakarta, Kamis, 29 Juli 2021.

Berdasarkan informasi sejak Agustus 2020 sampai 2 Juli 2021, BPBD Kota Yogyakarta melakukan 500 pemakanan dengan metode COVID- 19 dan sejak 3 Juli sampai 29 Juli 2021 terbatas terdapat 570 penguburan dengan metode COVID- 19.

Baca Juga :   Kabar Baik, COVID-19 Akan Berakhir Laiknya Rokok

“ Artinya, jumlah penderita yang meninggal karena COVID- 19 selama PPKM serupa semacam keseluruhan permasalahan kematian dalam satu tahun terakhir,” tuturnya, yang mengatakan sekitar 200 penguburan di antara lain merupakan penderita yang menempuh pengasingan mandiri di rumah.

Setiap hari, tim penguburan dari BPBD Kota Yogyakarta menyambut permohonan 30 sampai 40 penguburan metode COVID- 19. Tetapi demikian, dalam 3 hari terakhir sudah mulai menurun jadi pada umumnya 20 permohonan setiap hari.

Dampak tingginya permohonan penguburan, 6 tim BPBD Kota Yogyakarta juga kewalahan karena satu cara penguburan biasanya menginginkan durasi sangat kilat sekitar 3 jam.

Baca Juga :   Hampir 90 Persen Kasus Baru COVID-19 di Uni Eropa dari Varian Delta

“ Misalnya, terdapat masyarakat yang meninggal bumi di rumah, hingga wajib dievakuasi dahulu ke rumah sakit dilanjutkan pemulasaraan, pengerukan posisi kuburan, terkini dimakamkan,” tuturnya.

Terkadang, tutur Nur, tim dihadapkan pada hambatan sulitnya mendapatkan tanah pekuburan di Kota Yogyakarta alhasil wajib dimakamkan di kabupaten terdekat semacam di Bantul. Setelah itu tim kembali untuk dekontaminasi, diistirahatkan, dan bergantian dengan tim lain.

Karenanya, Nur berambisi, warga yang memiliki anggota keluarga meninggal bumi karena COVID- 19 diharapkan lebih menahan.“ Jika sudah masuk dalam catatan, hingga aparat akan tetap melakukan penindakan. Ditunggu saja, karena memang tidak dapat satu ataupun 2 jam langsung berakhir,” tuturnya.

Baca Juga :   Efektifkah Usai Divaksin karena Adanya Mutasi Virus Corona B117?

Untuk mendukung percepatan penindakan penguburan dengan metode COVID- 19, BPBD Kota Yogyakarta dibantu oleh sukarelawan yang berawal dari desa kuat musibah( KTB).

“ Pasti saja kita terlebih dahulu memberikan bimbingan hal metode penguburan yang wajib dilakukan. Banyak sukarelawan yang ikut serta alhasil menolong cara penguburan,” tuturnya.

Harapannya, sukarelawan penguburan metode COVID- 19 itu akan tercipta sampai tingkatan desa alhasil penindakan dapat lebih kilat.

“ Kita menyediakan perlengkapan penjaga diri, bimbingan aturan penguburan. Untuk saat ini, sudah terdapat sukarelawan di 30 kelurahan dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta,” tuturnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO