Penindakan barang bukti ganja kali ini merupakan barang kiriman yang diberitahukan sebagai kerupuk oleh pelaku. Tim yang mencurigai dengan kiriman tersebut segera melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa yang dikirimkan merupakan ganja. Dengan melakukan Controlled Delivery, Tim berhasil mengamankan penerima dan pemesan paket sebenarnya. Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan kepada BNNP Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pemusnahan narkotika ini menunjukkan bukti nyata Bea Cukai bersama BNN dan instansi terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba meskipun dalam kondisi pandemi COVID-19. Bea Cukai akan terus berkomitmen dalam mencegah peredaran barang illegal tersebut, serta akan terus berkolaborasi dengan instansi lainnya,” tutup Cerah.(srv)
Discussion about this post