Kronologi Puluhan Orang Nekat Jemput Paksa Jenazah

Ilustrasi kamar pasien COVID-19

JagatBisnis.com –  Kejadian jemput menuntut jenazah penderita Covid- 19, di rumah sakit masih saja terjadi. Kali ini di Rumah Sakit Biasa Wilayah( RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Berasal dari pihak keluarga merasa tak dapat IM( 61) diklaim meninggal bumi dampak terhampar Covid- 19. Alhasil puluhan orang berani menjemput menuntut jenazah IM di RSUD Praya, pada Selasa, 27 Juii 2021 malam.

” Betul, pihak keluarga melakukan penjemputan menuntut jenazah penderita Covid, karena menolak pemulasaraan aturan covid,” tutur Humas Satgas Penindakan Covid- 19RSUD Praya dokter Yuda Permana, Rabu, 28 Juii 2021.

Baca Juga :   Pengetatan Jam Malam Bontang Harus Dikaji, Jangan Sampai Matikan Ekonomi

Beliau menjelaskan, IM awalnya ialah penderita referensi dari Rumah Sakit Biasa Sinar Medika Praya pada bertepatan pada 25 Juli 2021, dengan suspek terdapat dugaan Covid- 19, tetapi membuat hasil swab antigen Minus.

Baca Juga :   Panduan Cuci Tangan Pakai Sabun Diluncurkan untuk Cegah Covid-19

” Terdapat gejala covid, alhasil dirujuk ke Rumah Sakit Praya,” jelasnya.

Walaupun mendapat swab minus, lanjutnya, gejala penyakit IM terdapat gejala covid- 19. Alhasil dilakukan uji PCR bertepatan pada 26 Juli dan hasilnya pergi bertepatan pada 27 Juli 2021 positif Covid- 19.

Baca Juga :   Penularan Varian Delta di Inggris Melonjak 50 Persen

Berikutnya, hasilnya itu disampaikan pada keluarga, dan pada jam 19. 30 Waktu indonesia tengah(WITA), penderita meninggal Bumi. Tak lama setelah itu masyarakat berdatangan dan menjemput jenazah penderita itu.

” Penderita meninggal bumi dalam kondisi positif covid sesuai hasil uji PCR,” ucapnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO