Sumirating pula menyangkal kalau kedua personel Tentara Nasional Indonesia(TNI) itu ditugaskan spesial untuk menjaga kegiatan itu. Tutur ia keduanya terletak dilokasi gerai itu cuma hanya menolong dan mendatangi ajakan pemilik upaya.
Dari keterangan keduanya, mereka tidak beranggapan akan terjadi gerombolan massa di tempat upaya itu yang dihadiri oleh masyarakat sekitar.
“ Kehadiran mereka cuma menolong, temanya untuk menuangkan dorongan sosial. Walaupun sedemikian itu tetap disanksi karena tidak liabel, sepatutnya bila terjadi gerombolan mereka melapor ke satgas ataupun ke arahan,” ucapnya.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan, ketiga orang per orang Polantas itu tengah menempuh pengecekan oleh Propam dan dalam durasi dekat akan disidangkan di dalam kepolisian.
Discussion about this post