Polisi Tangkap Pembuat Situs Palsu Pendaftaran Bansos PPKM Darurat

Ilustrasi

JagatBisnis.com –  Anak muda bernama samaran RR( 23) dicokok polisi ekor menabur informasi dusta ataupun hoax terkait dorongan sosial PPKM Gawat dari Departemen Sosial. Pelaku dicokok Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Spesial( Ditreskrimsus) Polda Metro Berhasil.

RR menabur hoax Mengenai registrasi bansos PPKM Gawat senilai Rp300 ribu. Perihal itu dikerjakannya melalui 2 web ilegal yang dibuat. Kedua- duanya dengan mencatut julukan Kemensos.

” Ia meraup profit dari promosi yang masuk di web itu. Minimun 2 promosi satu web,” cakap Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Berhasil, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga :   Buang Limbah Medis di Perkebunan, GM Hotel di Tangerang Jadi Tersangka

RR telah diresmikan sebagai terdakwa. Pada polisi, RR berterus terang sudah bertindak sejak bulan November 2020 lalu. Dirinya meraup profit dari promosi sampai Rp1, 5 miliyar.

Baca Juga :   Usai Culik Bocah, Pelaku Tukar dengan Beras 3 Karung

” Keseluruhan dari ikan itu sudah diperoleh pelaku sekitar Rp1, 5 miliyar,” tuturnya.

Baca Juga :   Baru Nikah Seminggu, Suami Gorok Istri Lalu Bunuh Diri

Atas perbuatannya itu, RR dikenakan Artikel 35 Juncto Artikel 51 Bagian 1 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pergantian atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Bisnis Elektronik ataupun ITE. Dirinya terancaman ganjaran 12 tahun bui.(ser)

MIXADVERT JASAPRO