“Kalau kanul saja itu untuk kepentingan darurat, paling 2-4 liter di hidung saja. Nah kalau pakai alat lain kan enggak mungkin dilakukan di rumah, harus di rumah sakit,” ujar Ari.
Senada dengan Ari, Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, juga tidak merekomendasikan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri menggunakan oksigen. “Setiap pasien Covid-19 yang sudah perlu oksigen, wajib di rawat di rumah sakit,” kata dia yang juga Ketua Departemen Pulmonologi FKUI.(hab)
Discussion about this post