Awal aparat menemukan di Apotik Medika Bahadur yang ada 38 botol obat Ivermectin dan pula satu dus obat Favipiravir. Kedua Apotik Puspa Citeureup, dan Apotik Central Pangestu.
” Ivermectin ini harga per botol ini ini merupakan Rp150. 000 ini dijual dapat 2 kali bekuk 300. 000 dan serupanya. Padahal sepatutnya merupakan sekitar Rp150. 000, ini 2 kali lipatnya,” jelas Susatyo.
Susatyo menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para orang per orang apotik ini awal dengan membuat stok seakan terbatas dan mendagangkannya di luar harga HET. Kedua mendagangkannya dengan cara online dengan harga jauh di atas HET, dan dijual di luar wilayah dari Kota Bogor.
” Ini jadi bagian akumulasi karena dalam prosesnya kita berupaya menanya tentang obat ini senantiasa dijawab tidak terdapat. Sekalian pula informasi karena karena kita setiap hari melaporkan stok obat- obatan terkait penindakan COVID- 19 didata senantiasa dibilang kosong, kosong, kosong karena dijual dengan cara online di atas harga HET,” tutur Susatyo.
Discussion about this post