JagatBisnis.com – Saat sedang melakukan pendalaman terhadap Rancangan Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD) yang diajukan pemerintah, Komisi Xl DPR berharap bisa memberikan masukan yang signifikan kepada pemerintah agar tujuan dibuatnya RUU tersebut dapat tercapai.
“Masukan dari para akademisi, asosiasi, dan kelompok masyarakat terkait RUU tersebut perlu terus didengar dan diperdalam. Karena kami menginginkan RUU itu bisa menjadi jawaban untuk mengatasi kesenjangan fiskal antara pusat dengan daerah,” kata anggota Komisi Xl dari Fraksi PKS, Anis Byarwati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Dia menjelaskan, dirinya juga sepakat dengan para akademisi, maka ia memberi catatan atas dihapusnya satu jenis transfer daerah yaitu Dana Insentif Daerah (DID) dalam RUU HKPD. Sehingga, skema reward untuk daerah dengan kinerja baik, tidak terakomodir.
Discussion about this post