Arifin mengatakan pelaku upaya persewaan Play Station sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak membuka usahanya saat berjalan PPKM Gawat di Kota Area, 12 sampai 20 Juli 2021.
” Sebelumnya sudah mendapatkan imbauan untuk tidak buka gerai selama PPKM gawat,” tutur mantan Kasi Propam Polrestabes Area itu.
Dengan ini, Arifin mengatakan pemilik upaya permainan itu langsung dilakukan sidang di tempat.” Kita dampingi ke pos PPKM Gawat untuk menajalani sidang,” tutur Arifin.
Saat razia di wilayah hukum Polsek Area Timur, Arifin mengatakan tim Gakkum pula melakukan tindakan berbentuk peringatan kepada 9 pelaku upaya yang masih berani buka gerainya.
” Jadi keseluruhan terdapat 10 pelaku upaya yang kita jumpai masih buka tokonya. 9 pelaku upaya kita sapa dan satu tindakan menempuh sidang,” ucapnya.
Discussion about this post