Andi Sinjaya pula memastikaan kegiataan penjatahan sembako itu, tetap dilaksanakan sesuai standar aturan kesehatan pencegahan Covid- 19 yang direkomendasikan oleh penguasa, semacam peneraapan piket jarak raga dan mengharuskan konsumsi masker, Giat membersihkan tangan dgn sabun di air mengalir, Menghindari Gerombolan dan menghalangi pergerakan.
Tidak hanya itu, pemberian sembako itu pula dilakukan dengan cara door to door ataupun langsung ke rumah masyarakat yang sangat terdampak dari endemi covid 19.(ser)
Discussion about this post