JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedia mendukung jika penguasa pusat memanjangkan Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Masyarkat( PPKM) Gawat setelah bertepatan pada 20 Juli 2021.
” Pemprov DKI senantiasa sedia mendukung ketetapan kebijaksanaan yang didapat oleh pempus( penguasa pusat). Terlebih terkait kebijaksanaan PPKM gawat kita akan senantiasa sedia dan memberikan partisipasi terbaik untuk kepentignan warga,” tutur Delegasi Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu, 14 Juli 2021.
Berlaku seperti penguasa wilayah Bunda Kota, masih menunggu ketetapan dari penguasa pusat dalam perihal ini dari Menteri Ketua Bidang Kemaritiman dan Pemodalan Luhut Binsar Panjaitan.
” Para epidemiolog, para ahli seluruh satgas pempus dan kita seluruh lalu melakukan penilaian setiap hari. Pada waktunya esok akan diputuskan berapa lama, jika memang diperlukan perpanjangan PPKM Gawat,” ucapnya.
Discussion about this post