Denda Prokes di Jakarta Selama Setahun Terkumpul Rp7,2 Miliar

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

JagatBisnis.com –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menulis sudah terdapat miliaran rupiah yang sukses digabungkan dari ganjaran kompensasi pelanggar aturan kesehatan. Kompensasi Prokes itu terkumpul sejak medio 2020 sampai Pemberlakukan Pemisahan Kegiatan Warga ataupun PPKM Darurat ini.

” Totalnya sejak dini sudah Rp7, 2 miliyar sejak April 2020,” tutur Delegasi Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 13 Juli 2021.

Untuk kompensasi selama PPKM Gawat nominalnya masih wajib dilakukan pengecakan terlebih dulu. Tetapi, yang tentu selama PPKM Gawat ini sudah banyak perkantoran, tempat makan dan lain yang ditindak jelas.

Baca Juga :   November, DKI Tambah 3.050 Sekolah untuk PTM Terbatas

” Kita dapat yang langgar ataupun informasi sementara sudah 10. 416 yang kena ganjaran masker, restoran 429, kantor 115, tempat upaya lain 387. Ini informasi dari Satpol PP selama PPKM Gawat 3- 9 juli,” tuturnya.

Baca Juga :   Pedagang Diminta Jangan Abaikan Prokes

Untuk itu, Ariza teguran akrabnya Ahmad Riza Patria meminta pada warga melaporkan untuk perkantoran ataupun tempat apapun yang dianggap terjadi gerombolan masyarakat saat PPKM Gawat ini. Esoknya, aparat dari Pemrov DKI akan menangani jelas dan memberikan ganjaran.

” Jadi sekali lagi untuk semua masyarakat Jakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI bila melihat dan menemukan terdapat tempat upaya tidak melakukan aturan kesehatan kita akan datangi,” tuturnya.

Baca Juga :   Bergerak Bersama untuk Jakarta Bangkit Ekonomi Pulih

Perihal ini dilakukan untuk menghindari lonjakan permasalahan COVID- 19 yang lalu mengalami kenaikan setiap harinya di Bunda Kota. Bahkan, orang yang meninggal dampak COVID- 19 lalu bertambah. Sedemikian itu pula orang yang membaik dari corona lalu mengalami kenaikan pula.(ser)

MIXADVERT JASAPRO