Polisi Gerebek Sindikat Penimbun Obat COVID-19 di Kalideres

Penggerebekan Penimbunan Obat Covid dan Kesehatan di Kalideres

JagatBisnis.com – Satuan Reserse Kriminal Spesial Polres Metro Jakarta Barat menguak perkongsian yang dengan terencana menimbun obat yang lazim digunakan untuk COVID- 19 di sebuah ruko di Jalur Denah Barat, Gulungan C Kalideres Jakarta Barat, Senin 12 Juli 2021.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Angket. Ady Wibowo mengatakan, dari hasil pelacakan grupnya, sebuah ruko itu diketahui sebagai tempat menimbun berbagai obat berlabel yang akan jual dengan harga besar dengan menggunakan suasana endemi saat ini.

“ Di Kalideres wilayah pergudangan di salah satu ruko yang berdasarkan pelacakan dan pengecekan, terdapat gejala akumulasi,” tutur Ady ditemui di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Senin. 12 Juli 2021.

Baca Juga :   Suami yang Bakar Istrinya Akhirnya Ditembak Polisi

Ady mengatakan modus perkongsian itu dengan terencana melakukan akumulasi untuk mengutip profit sendiri di tengah endemi COVID- 19.

Baca Juga :   Melerai Tawuran, Ketua RW Ini Malah Kena Bacok Remaja Beringas

“ Berdasarkan hasil pengecekan di alun- alun terdapat upaya- upaya meningkatkan harga asongan paling tinggi kepada obat itu,” ucapnya lagi.

Baca Juga :   Suami Bejat, Jual Istri ke Tempat Jasa Esek-esek

Ady mengatakan berdasarkan hasil pengecekan grupnya, sejatinya obat- obat COVID- 19 ini dijual berdasarkan harga pasaran ialah satu tabletnya Rp1. 700.

“ Nah di mari kita amati terdapat ekskalasi harga per tabletnya jadi Rp 3. 350,” ucapnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO