MUI: Patuhi Larangan Salat Idul Adha di Masjid

Ilustrasi sujud/salat.

JagatBisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga menaati pantangan penerapan Shalat Idul Adha berjamaah di langgar dan alun- alun di alam merah dan oranye. Perihal itu untuk menekan laju penjangkitan COVID- 19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menghasilkan Taushiyah Nomor Kep- 1440 atau DP- MUI atau VII atau 2021 tentang penerapan ibadah, Shalat Idul Adha dan penajaan persembahan saat pemberlakuan pemisahan kegiatan warga( PPKM) gawat.

” Penerapan Shalat Idul Adha merujuk pada Ajaran Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan pemotongan binatang persembahan saat wabah COVID- 19. Implementasinya diserahkan pada penguasa atas dasar usaha mewujudkan arti( jalb al- mashlahah) dan menghindari terbentuknya mafsadat( dafu al- mafsadah),” tutur Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam keterangannya, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga :   Pelaku Penista Agama di Sukabumi Diminta Ditindak Tegas

Penguasa menutup aktivitas di seluruh rumah ibadah selama penerapan PPKM Gawat, 3- 20 Juli. Walaupun demikian, Amirsyah menjelaskan bang tetap dapat dikumandangkan oleh aparat spesial yang memang teratur melakukan itu.

Tidak hanya itu, pengasuh bisa memaksimalkan langgar dan tempat ibadah yang lain sebagai alat bimbingan dan rehabilitasi COVID- 19, konseling, dan bantuan untuk warga yang jadi korban COVID- 19.

Baca Juga :   Warga Diminta Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Arahan Pusat( PP) Muhammadiyah pula meminta warga tidak melakukan shalat Idul Adha berjamaah di langgar dan alun- alun di alam merah dan oranye.

” Shalat Idul Adha di alun- alun ataupun langgar ataupun di sarana biasa hendaknya ditiadakan,” suara salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Pesan Brosur Nomor 05 atau EDR atau I. 0 atau E atau 2021.

Dalam pesan brosur, PP Muhammadiyah pula menyampaikan kalau shalat Idul Adha untuk yang menginginkan bisa dilakukan di rumah masing- masing bersama anggota keluarga dengan cara yang serupa semacam shalat Idul Fitri di alun- alun.

Baca Juga :   MUI Imbau Umat Islam Tidak Terpancing Provokasi Jozeph Paul Zhang

Sekretaris Biasa PP Muhammadiyah Abdul Muti mengkritisi beredarnya catatan di alat sosial yang menuduh penguasa komunis karena mencegah shalat Idul Adha di langgar. Abdul Muti mengatakan, warga seharusnya kritis menyikapi berita- berita hoaks, disinformasi, dan mengadu biri- biri.

” Saat jutaan orang menderita sakit dan meninggal karena COVID- 19 masih terdapat pihak yang membuat dan mengedarkan informasi kotor yang tidak bermanfaat,” tutur Abdul Muti. (ser)

MIXADVERT JASAPRO