Ekbis  

Lewat CVC, Bea Cukai Pantau Kinerja Pengguna Jasa

JagatBisnis.com –  Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) di masing-masing wilayah melakukan kegiatan customs visit customer (CVC). Hal ini dilakukan dalam rangka memantau kinerja pelaku usaha khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.

Bea Cukai Jawa Barat melakukan CVC ke PT HM Sampoerna, perusahaan yang mendapatkan fasilitas cukai berupa penundaan pembayaran cukai. Perusahaan yang berlokasi di Karawang ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan perdagangan rokok kretek, dan merupakan salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution mengatakan bahwa CVC kali ini dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19 berdampak terhadap berbagai sektor usaha, salah satunya industri rokok.

Baca Juga :   Kembali Deteksi Narkotika, Unit K-9 Bea Cukai Batam Amankan 17 Kg Sabu dan 1.000 butir Happy Five

“Sebagai penyumbang penerimaan terbesar di Jawa Barat, diperlukan asistensi dan konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi perusahaan sehingga target penerimaan negara dapat tercapai,” ujarnya.

Pada kesempatan kali ini juga dilakukan update informasi mengenai dampak dan perubahan yang dialami perusahaan selama pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai serta masukan terhadap implementasi kebijakan.

Baca Juga :   Gali Potensi Ekspor Nasional, Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi Ketentuan Ekspor Bersama Instansi Lainnya

Sebagaimana diketahui, CVC merupakan program yang rutin dilakukan oleh Bea Cukai guna membangun komunikasi dua arah dengan pengguna jasa sehingga terjalin kerja sama yang baik demi kelancaran perekonomian negara. “Sesuai arahan Direktur Jenderal, disampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi demi tercapainya tujuan bersama,” ucap Saipullah.

Kegiatan serupa turut dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim bersama tim klinik ekspor Bea Cukai Tanjungpandan mengunjungi para pelaku usaha yaitu PT Garuda Artha Resources (eksportir Kaolin), PT Arya Prima Sentosa (calon eksportir Kaolin), PT Nelayan Mitra Mandiri dan PT Duta Buana Pasific (eksportir ikan beku) di Belitung.

Baca Juga :   Lagi, Bea Cukai Beri Fasilitas Pabean Upaya Dorong Pecepatan PEN

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sumbagtim, Sad Wibowo Erijanto mengatakan CVC dilaksanakan dalam rangka klinik ekspor dan reform by location.

“Tujuannya untuk meningkatkan potensi ekspor di wilayah Sumbagtim dan merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui kegiatan ekspor,” ungkapnya. (srv)

MIXADVERT JASAPRO