JagatBisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendukung penerapan protokol kesehatan ketat dalam rangkaian penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha mendatang. Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM Darurat, guna menekan angka penularan akibat virus Covid-19.
Meningkatnya angka penularan Covid-19 turut menjadi perhatian BAZNAS, yang merancang manajemen serta strategi khusus yang akan diterapkan pada saat kurban nanti.
BAZNAS memastikan proses penyembelihan, pengemasan, hingga pendistribusian daging kurban akan sesuai prosedur, guna memastikan kurban yang aman pada masa pandemi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penerapan protokol kesehatan dilakukan BAZNAS mulai dari pembelian, pemotongan hewan kurban, pengelolaan hingga proses pendistribusian daging. Misalnya saja dalam pemotongan dan pembagian daging yang biasanya terjadi kerumunan sebelum di masa pandemi. Kini semua itu harus disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat,” kata Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., dalam sambutannya pada acara “Webinar Nasional: “Manajemen dan Stategi Protokol Kesehatan Di Hari Raya Idul Kurban”, yang digelar secara daring melalui kanal YouTube BAZNAS TV, pada Selasa (13/7).
Discussion about this post