Saat Razia PPKM Darurat, Para Petugas Diusir Warga Sekampung

Tangkapan layar video warga menyerang petugas saat razia PPKM di Surabaya.

JagatBisnis.com – Sebuah video aparat kombinasi yang melakukan langlang PPKM Gawat diusir ratusan masyarakat di perkampungan beredar di jejaring WhatsApp dan alat sosial. Peristiwa itu disebut- sebut terjadi di Bulak Banteng Terkini, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 10 Juli 2021.

Paling tidak terdapat 4 bagian film yang terhambur. Dalam film nampak iring- iringan lebih dari 2 mobil aparat kombinasi terletak di sebuah jalur desa padat. Sejumlah aparat nampak terletak di luar mobil sedang melakukan razia gerombolan masyarakat yang nangkring.

Di film lain, nampak ratusan masyarakat mengerumuni mobil aparat kombinasi dan mengusir aparat supaya pergi dari kawasan perkampungan. Dengan cara berbarengan mereka pula menghasilkan perkata tak layak memperolok- olokkan aparat. Jeritan mereka laiknya massa pendemo.

Baca Juga :   12 Daerah di Jateng Terapkan PPKM Level 2

“ Kembali saja,” tutur masyarakat terekam dalam film.

Karena takluk jumlah, mobil aparat langlang PPKM Gawat juga berangkat dari desa itu.

Kepala Kepolisian Resor Dermaga Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum, membetulkan peristiwa semacam yang terekam dalam film yang terhambur itu. Beliau menjelaskan, peristiwa berasal kala tim dari Kepolisian Zona dan kecamatan setempat melakukan pembedahan 3 tiang.

Baca Juga :   Kota Malang Tak Lagi Zona Merah COVID-19 Usai Terapkan PPKM

Kala membenahi sebuah gerai, pemilik gerai justru menantang aparat. Kegaduhan juga terjadi sampai masyarakat berdatangan.“ Kita amat menyesalkan atas peristiwa itu,” tutur Ganis dikonfirmasi reporter pada Minggu, 11 Juli 2021.

Beliau mengatakan kalau grupnya akan mengusut peristiwa itu. Karena, diduga terjadi aksi peluluhlantahkan oleh massa kepada alat transportasi yang ditumpangi aparat. Ganis berambisi warga menguasai dan mematuhi kebijaksanaan penguasa terkait PPKM Gawat.

Baca Juga :   PPKM di Sumut Diperpanjang hingga 14 Juni 2021

Sementara itu, Camat Kenjeran, Henni Indriaty, menyesalkan warga setempat yang bereaksi dengan melanda aparat. Biarpun mendapatkan perlawanan, beliau membenarkan kalau aparat 3 tiang tidak akan insaf, dan akan lalu melakukan pemasyarakatan dan razia aturan kesehatan ke warga.

“ Aku tidak mau warga di wilayah aku terhampar COVID- 19,” tutur Henni.(ser)

MIXADVERT JASAPRO