Pelaku yang Curi Manekin Pocong di Alun-alun Akhirnya Terungkap

JagatBisnis.com – Luang viral peristiwa perampokan manekin pocong yang digunakan sebagai alat informasi Covid- 19 yang terletak di pojok barat alun- alun Lamongan, saat ini bukti diri dari para pelaku yang luang terjebak kamera Kamera pengaman itu akhirnya terbuka.

Diketahui, para pelaku itu melakukan aksi nekatnya itu pada hari Jumat, 9 Juli 2021, sekira jam 01. 00 Wib dini hari. Lebih lanjut, bukti diri dari para pelaku ialah, Budi Antoro alias Anak sapi( 44) asal Dusun Baturono Kecamatan Sukodadi, Meter Alif Fathurrahman alias Telo( 24) asal Kelurahan Sukomulyo Lamongan, dan 2 pelaku yang lain yang masih kanak- kanak ialah, ACF( 14) dan FK( 14), keduanya bersama berawal dari Kecamatan Glagah.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, kalau corak ataupun modus atas perampokan manekin pocong yang dilakoninya itu dimaksudkan untuk mengancam temannya yang bernama Agit. Setelah mereka puas menggunakan manekin pocong itu, para pelaku setelah itu luang mengembalikan manekin itu ke alun- alun, meski tidak ke tempatnya semula. Biarpun demikian, sampai saat ini manekin pocong itu belum ditemukan.

Baca Juga :   Penjual PCR dan Surat Vaksin Palsu Masih Marak

” Pelaku bernama Budi Antoro telah mengutip 2 boneka pocong, sedangkan temannya yang bernama Alif turut berfungsi membonceng dengan mengenakan alat transportasi motor Suzuki Shogun. Keduanya bertujuan menggunakan boneka itu untuk meneror temannya yang bernama Agit,” kata AKP Yoan Septi Hendri S. I. K, Kasat Reskrim Polres Lamongan, Sabtu, 10 Juli 2021.

Baca Juga :   Diduga Jadi Pemasok Senjata ke KKB, ASN Yahukimo Dibekuk Petugas

Sementara, bagi pengakuan dari 2 pelaku yang lain yang masih kanak- kanak, mereka berterus terang sejak dini cuma bernazar mau swafoto di tempat manekin itu. Tetapi karena melihat 2 pelaku berusia sebelumnya yang mengutip manekin pocong, akhirnya FK berinisiatif mengajak ACF untuk turut mengutip manekin lalu membawanya kembali dan ditaruh di talang air rumah kepunyaan FK.

” Setelah pelaku anak ini mengenali informasi perampokan viral di medsos, lalu keduanya bernazar mengembalikan manekin itu, tetapi di tengah ekspedisi mereka dihentikan aparat jaga Satreskrim dan Opsnal sekira jam 01. 30 Wib. Berikutnya mereka dibawa ke kantor untuk dilakukan perbuatan lanjut dan memberitahukannya pada keluarganya,” lanjut AKP Yoan.

Baca Juga :   Warga Tuban Aniaya Tetangganya hingga Tewas Lantaran Tak Terima Ditegur

Dari keterangan yang dikumpulkan, aparat sukses mengamankan benda fakta berbentuk 1 buah manekin pocong dan 1 bagian sepeda motor beat warna putih. Sedangkan 2 manekin pocong yang lain dan alat transportasi Suzuki Shogun yang digunakan pelaku berusia masih dalam pencarian.

” Aksi pelaku itu telah dikabarkan oleh seorang Polri bernama Endro Widodo, SH( 47) asal Dusun Tambakrigadung Kecamatan Menikung Lamongan,” pungkas AKP Yoan.(ser)

MIXADVERT JASAPRO