Selain itu, Jhonny menambahkan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Polri guna mendalami beredarnya konten video dalam game Fortnite, yang memuat ikon mirip Kabah itu.
Ia menegaskan, pihaknya juga akan terus menelusuri serta melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran ruang digital dalam video game tersebut.
“Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasi konten tersebut,” kata Johnny. (hab)
Discussion about this post