JagatBisnis.com – Blibli, e-commerce lokal terdepan, menempatkan kesehatan semua pihak sebagai prioritas utama dan berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Untuk menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual, Blibli telah menerapkan dan memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang dimaksud pada platform, antara lain:
Pertama, melakukan monitoring secara ketat dan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang disebutkan dalam Keputusan Menkes tentang HET, dalam bentuk penurunan konten dan hal lain sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Kedua, Blibli telah menerapkan proses verifikasi berlapis dan bertanggung jawab dalam alur proses pembelian obat-obatan resep dokter, dengan mewajibkan pembeli untuk menyertakan resep dokter resmi.
Discussion about this post