JagatBisnis.com – Eksekutif Kewajiban Kepala Dinas Humas, Aturan, dan Penghubungan Penguasa Provinsi Kepulauan Riau Hasan meminta warga cermas kepada akun alat sosial Facebook ilegal mengatasnamakan Gubernur Ansar Ahmad.
Hasan mengatakan akun ilegal itu meminta perkawanan yang menyimpang warga dari berbagai wilayah di Indonesia. Modusnya meminta nomor WhatsApp melalui massenger dan memakainya untuk kebutuhan pembohongan.
“ Jangan dilayani, pengguna Facebook dapat melaporkan akun itu sebagai spam. Kita pula akan laporkan ke pihak berhak,” tutur ia di Tanjungpinang, Ahad( 4 atau 7).
Ia menjelaskan Gubernur Ansar Ahmad tidak memiliki akun Facebook semacam itu. Ansar cuma memiliki akun laman yang memberitakan kegiatan profesi ataupun cuma memiliki akun fans page atas julukan H Ansar Ahmad SE Milimeter dan diatur oleh admin.
Discussion about this post