Langgar PPKM Darurat di DKI, Akan Ditindak Tegas

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Pemerintah mulai mempraktikkan Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) Gawat di sejumlah wilayah.

PPKM Gawat dimulai pada 3 Juli 2021, yang akan berjalan sampai 20 Juli 2021. Sementara itu ribuan personel diterjunkan untuk melempangkan ketentuan itu di DKI Jakarta.

” Sekaligus pula aku sampaikan daya personel yang kita turunkan dsri pmj sendiri 1500 personel, setelah itu Tentara Nasional Indonesia(TNI) kodam berhasil dalam perihal ini menurukan 2. 263 personel, dan dari pemda bagus dishub, satpoll itu sekitar 700 personel,” tutur Kabid Humas Polda Metro Berhasil, Kombes Angket Yusri Yunus, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga :   PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Yusri menerangkan grupnya akan melakukan penindakan jelas pada pihak yang tak menaati PPKM Gawat.

Baca Juga :   Mendagri Kembali Terbitkan Dua Instruksi di Tengah PPKM Darurat

” Tadi terdapat persoalan yang non elementer misalnya perkantoran yang memang tidak bisa dibuka didalam satgas nyaman nusa ini terdapat sebagian satgasnya penguatan hukum kita terdapat. Kita akan jalani penindakan yang jelas karena memang sudah ketentuan seluruhnya,” pungkasnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO