IAI Masih Menunggu Hasil Uji Klinik Ivermectin untuk Obat Covid-19 di Indonesia

JagatBisnis.com – Obat Ivermectin diklaim dapat menjadi obat penanganan Covid-19. Namun, hingga kini
belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait penggunaan obat Ivermectin untuk penanganan Covid-19. Bahkan, pemerintah masih melakukan uji klinik terkait kandungan dari obat yang selama ini dikenal sebagai obat cacing, baik untuk kegunaan hingga efek samping yang dimunculkan.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pengarah  Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Keri Lestari
menjelaskan, pihaknya belum merekomendasikan pemanfaatan Ivermectin sebagai obat pencegahan penyakit Covid-19. Karena obat itu belum dinyatakan lolos dalam uji klinik keamanan dan khasiat.

Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga belum merekomendasikan obat tersebut untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :   Kini, Indonesia Miliki Apoteker Spesialis Farmasi Nuklir

“WHO hanya memberi panduan obat tersebut dalam uji klinik. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak sembarangan mengonsumsi obat ivermectin hanya demi pencegahan Covid-19. Apalagi, hanya mendengar informasi yang beredar tanpa rekomendasi medis,” katanya yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi bidang Farmasi ini dalam Press Conference IAI terkait Invermectin secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, Ivermectin merupakan obat keras. Sesuai dengan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat cacing tersebut hanya digunakan satu tahun sekali. Sehingga kalau obat itu digunakan untuk pencegahan dalam penggunaan rutin jangka panjang, bisa memerlukan satu perhatian khusus dan memerlukan pembuktian lebih jauh.

Baca Juga :   Kini, Indonesia Miliki Apoteker Spesialis Farmasi Nuklir

“Apalagi, ada efek samping yang akan dirasakan bagi pengguna lvermectin hanya demi pencegahan dan tanpa melakukan konsultasi dengan dokter. Efek samping yang paling sering diderita adalah mual dan pusing. Selain itu, ada juga sindrom mengakibatkan gangguan kesehatan secara berkepanjangan hingga adanya kegagalan multiorgan. Ini yang harus diwaspadai pada saat penggunaannya tidak terkendali,” ungkap Keri.

Dia menjelaskan, pihaknya bersama para guru besar keilmuan farmakologi, analisis farmasi dan keilmuan terkait dengan pharmaceutical telah mengupas mengenai penggunaan Ivermectin untuk penanganan Covid-19. Untuk pengobatan Covid-19 saja, direkomendasikan hanya untuk yang indikasi keparahan. Untuk upaya pencegahan, ini sangat tidak direkomendasikan, karena sehubungan dengan adanya efek samping yang memang masih perlu ditelaah lebih dalam mengenai keamanan penggunaan obatnya.

Baca Juga :   Kini, Indonesia Miliki Apoteker Spesialis Farmasi Nuklir

“Kami sangat menyayangkan beredarnya informasi yang menyatakan Ivermectin dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19. Oleh sebab itu, tidak dianjurkan penggunaan obat tersebut dengan pembelian yang tanpa resep dokter, pembelian bebas, apalagi dengan pembelian secara online (daring),” tutup Keri. (eva)

MIXADVERT JASAPRO