Pria Ini Mendekam di Penjara Usai Setubuhi ABG hingga Hamil

Pelaku pencabulan terhadap ABG di Tasikmalaya ditangkap

JagatBisnis.com –  Pria asal Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Usep( 26) saat ini wajib mendekam di sel Polres Tasikmalaya sebab berani menyetubuhi Anak Terkini Besar( ABG) sampai berbadan dua 2 bulan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetio Seno berkata kalau terdakwa Usep mempunyai seseorang istri yang terkini saja melahirkan. Terdakwa pengemudi odong- odong ini berani main mata dengan wanita di dasar baya ucap saja Bunga, sampai melaksanakan ikatan intim di atas mobil itu.

” Keluarga si wanita tidak dapat serta memberi tahu permasalahan itu pada pihak Bagian Proteksi Wanita serta Anak( PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya,” ucap AKP Hario, Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga :   Pasutri Asal Lampung Jalankan Usaha Perdagangan Orang

Aksi terdakwa Usep dicoba sebesar 4 kali di zona parkir yang hening, sampai korban berbadan dua belia. Terdakwa menjanjikan korban dengan membagikan duit jajanan serta hendak menikahinya, tetapi keluarga si wanita tidak dapat.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Suami yang Pukul Istri hingga Babak Belur

” Kita cara serta terdakwa rawan ganjaran 15 tahun bui,” kata Hario.

Sedangkan itu terdakwa Usep membenarkan sudah melaksanakan persetubuhan dengan wanita ABG, sampai berbadan dua belia. Pada keluarga terdakwa Usep berterus terang sedia bertanggung jawab, tetapi perihal itu tidak membatasi keluarga si wanita buat memberi tahu permasalahan amoral itu.

Baca Juga :   Pemerkosa Anak 5 Tahun di Aceh Ditembak Polisi

” Nyatanya aku sedia bertanggung jawab, tetapi keluarga kekasih aku tidak dapat,” tuturnya.

Sedangkan itu si wanita yang saat ini tengah berbadan dua belia menemukan pendampingan dari psikolog anak. Ada pula istri terdakwa saat ini wajib membesarkan anak seseorang diri.

” Aku menyesal pak” ucapnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO