Peternak Mustahik BAZNAS Terapkan Pengelolaan Data Recording Ternak Terpadu

JagatBisnis.com –  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan standar operasional prosedur ketat di 16 Balai Ternak BAZNAS seluruh Indonesia guna menghasilkan hewan ternak berkualitas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah recording atau pencatatan ternak secara berkala.

Recording adalah kegiatan yang meliputi identifikasi, pencatatan silsilah, pencatatan produksi dan reproduksi, pencatatan manajemen pemeliharaan dan kesehatan ternak dalam populasi terpilih.

Melalui recording yang rutin setiap bulannya akan memberikan gambaran yang jelas terkait perkembangan ternak mulai dari kondisi kesehatan, bobot ternak, usia, riwayat perkawinan, dan kondisi fisik ternak.Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah melakukan proses recording melalui dua cara, yakni manual dan melalui aplikasi ‘Sirena’ agar lebih akurat.

“Salah satu Balai Ternak yang telah menjalankan kegiatan recording secara rutin yaitu di Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah. Tak hanya sekadar melakukan recording secara manual, peternak mustahik di Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah telah memiliki sistem recording yang terpadu melalui sebuah sistem aplikasi ‘Sirena,” kata Pimpinan BAZNAS RI, Saidah Sakwan, M.A, Jumat (25/6).

Baca Juga :   Akun Instagram BAZNAS Diretas

Saidah mengatakan, melalui sistem ini semua database ternak akan tersimpan dengan baik dan akan dilakukan update setiap bulannya saat dilakukan recording.

Recording biasanya dilakukan oleh kader teknis BAZNAS di Balai Ternak dengan mengunjungi setiap kandang kelompok. Kemudian dilakukan proses penimbangan dan monitoring kondisi ternak berdasarkan nomor registrasi ternak yang terpasang melalui eartag ataupun nomor kandang. Nantinya pada ternak yang telah ada di database aplikasi akan dilakukan update sedangkan bagi ternak yang baru lahir akan dilakukan registrasi.

Baca Juga :   BAZNAS Ajak Lembaga Amil Zakat Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

“Adapun output yang diharapkan dari data recording ini yaitu bisa menjadi gambaran secara kuantitatif populasi ternak terbaru di setiap kelompok, peningkatan bobot setiap ternak, peningkatan bobot rata-rata dari seluruh ternak, analisis litter size ternak dari kelahiran ternak, dan analisis penyakit ternak. Nantinya hasil dari recording ternak akan dijadikan evaluasi bagi kader teknis dan pendamping untuk penerapan sistem pemeliharaan bulan berikutnya,” kata Saidah.

Pendamping program, Indra juga menyampaikan bahwa pada awalnya penerapan sistem recording ternak ini sulit diterapkan karena peternak belum terbiasa dengan pencatatan dan pemeliharaan ternak yang mengikuti SOP teknis. Namun perlahan melalui pendampingan dari BAZNAS kini peternak sudah mulai rutin menerapkan kegiatan recording.

Baca Juga :   BAZNAS Se-Indonesia Sepakati Delapan Resolusi Penanggulangan Covid-19

Melalui sistem recording yang terpusat melalui 1 aplikasi ini diharapkan peternak akan mudah dalam memonitoring kondisi ternak dan bisa melakukan penanganan lebih lanjut terhadap program yang akan dijalankan.

Selain itu dengan database ternak yang dimiliki Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah ini juga akan memudahkan jika ada permintaan ternak dari pembeli baik untuk penjualan bibit, aqiqah, dan kurban.

Saat adanya permintaan pembelian ternak dari pembeli biasanya kader teknis akan melihat terlebih dahulu stok ternak yang tersedia di database aplikasi kemudian baru dilakukan penjualan secara langsung. Hal ini sangat memudahkan jika ada transaksi penjualan ternak yang dalam jumlah besar.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO