Ekbis  

Bea Cukai Bogor Amankan 13.000 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

JagatBisnis.com – Bea Cukai Bogor kembali melakukan dua operasi penindakan pada salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di Bogor, Selasa (22/06) dan Rabu (23/06) lalu.

Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin, mengungkapkan penindakan pada hari Selasa (22/06) berdasarkan hasil informasi intelijen Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bahwa terdapat indikasi pengiriman rokok ilegal melalui PJT tujuan ke Bogor.

Atas informasi awal tersebut diketahui bahwa pengirim paket adalah AS yang mengirim barang dari Jambi kepada penerimanya di Bogor.

Baca Juga :   Jaga Perairan Indonesia, Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea di Tahun 2022

Berbekal informasi yang diperoleh, tim petugas Bea Cukai Bogor akhirnya bergerak ke salah satu PJT dan menemukan paket yang diduga berisi rokok ilegal.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim, kedapatan dua karton rokok total sejumlah 10.000 batang tanpa dilekati pita cukai. Pelaku AS berencana mengirimkan rokok ilegal tersebut kepada penerimanya berinisial RR dan ID masing – masing 5000 batang rokok ilegal,” ungkap Edwan.

Baca Juga :   Tingkatkan Kepatuhan dan Edukasi Masyarakat Tentang Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar

Penindakan rokok kembali dilakukan Bea Cukai Bogor pada Rabu (23/06) setelah mendapati indikasi pengiriman rokok ilegal melalui salah satu PJT tujuan ke Sukabumi. Operasi penindakan yang dilakukan tim membuahkan hasil dengan ditemukannya sebuah paket yang berisi rokok ilegal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan 3.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Paket tersebut rencananya akan dikirimkan kepada pelaku berinisial JT yang beralamat di daerah Sukabumi,” beber Edwan.

Baca Juga :   Bea Cukai Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan Paket Narkotika Asal Cina

Seluruh barang bukti telah dibawa ke Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Pelaku diduga telah melanggar Ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Operasi penindakan yang kami lakukan diharapkan dapat memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bogor serta dapat mengamankan hak-hak negara terutama di sektor cukai,” harap Edwan. (srv)

MIXADVERT JASAPRO